Polda Riau Periksa Dekan FISIP UNRI Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Polda Riau Periksa Dekan FISIP UNRI Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (Foto:Riauonline)

Pekanbaru, Batamnews - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Riau (UNRI) oleh oknum dosen saat bimbingan skripsi memasuki babak baru. Kasus tersebut beberapa waktu belakangan terus menjadi sorotan.

Kekinian, Polda Riau dijadwalkan memeriksa Dekan FISIP UNRI, SH terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Rabu (10/11/2021)

"Hari ini terlapor (SH) akan menjalani pemeriksaan hari ini, masih sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id, Rabu (10/11/2021).

Selain Dekan FISIP UNRI, Polda Riau juga telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Saat ini sudah 6 orang diperiksa, dari pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus," ucapnya.

Baca juga: Viral Pengakuan Mahasiswi Dilecehkan Dosen, UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta

Terkait barang bukti yang telah diterima Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan ada beberapa. "Ada beberapa barang bukti yang sudah kita terima," katanya.

Sebelumnya, video seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen di Universitas Riau (UNRI) viral di media sosial. Pihak rektorat langsung membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus itu.

Dalam video yang beredar, seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 2018. Dia sedang bimbingan skripsi.

Mahasiswi itu mengaku dilecehkan saat sedang menjalani bimbingan dengan seorang dosen yang juga punya jabatan di kampus itu. "Kejadian pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB," katanya.

Berdasarkan keterangannya dalam video, mahasiswi ini mengaku bimbingan skripsi berlangsung di ruangan sang dosen. Mereka berdua saja.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews