Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 4 Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 4 Tokoh

Raden Aria Wangsakara, bapak pendiri Tangerang, resmi dinobatkan sebagai tokoh pahlawan nasional Indonesia. (Arsip Pemprov Banten via detikcom)

Jakarta, Batamnews - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan gelar pahlawan nasional kepada empat orang tokoh.

"(Mengumumkan), satu, Almarhum Tombolotutu, kedua, Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, yang ketiga Almarhum Haji Usmar Ismail, yang keempat Almarhum Raden Aria Wangsakara," tutur Mahfud dalam konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Kamis (28/10/2021) lalu.

Usmar Ismail yang merupakan tokoh dari DKI Jakarta diusulkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional oleh Festival Film Indonesia (FFI) yang juga didorong Direktur Jenderal Ditjen Kebudayaan Hilmar Farid.

Baca juga: Permintaan Zuriat Pahlawan Nasional Raja Ali Haji ke Bupati Nizar

Selain Usmar Ismail, terdapat beberapa nama lainnya seperti Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, dan Raden Aria Wangsakara dari Banten. Raden Aria dikenal sebagai ulama yang juga menjadi pendiri Tangerang.

Beberapa kriteria yang digunakan pemerintah adalah pemerataan daerah. Mafud mengungkapkan, saat ini Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur belum memiliki perwakilan tokoh pahlawan nasional.

"Pemerintah kali ini mengutamakan, selain ketokohan, yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan," ujar Mahfud.

Selain pemerataan daerah, kriteria yang digunakan pemerintah adalah tokoh tersebut pernah berjuang atau memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nantinya, gelar tersebut akan diberikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Bogor bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews