Mekanisme Vaksinasi Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun

Mekanisme Vaksinasi Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun

Ilustrasi vaksinasi pelajar. (Foto: Lukas - Biro Pers)

Batam, Batamnews - Kementerian Kesehatan masih menyusun teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak 6 sampai 11 tahun. Penyusunan ini melibatkan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun akan memperhatikan kondisi kesehatan. Selain itu, faktor komorbid atau penyakit penyerta anak menjadi perhatian khusus karena sangat berisiko.

Untuk dosis dan rentang waktu vaksin, kata Nadia, berdasarkan masukan IDAI sebanyak 0,5 ml dengan jarak penyuntikan pertama ke kedua selama empat minggu. Dosis dan rentang waktu vaksin ini sama seperti orang dewasa.

"Jadi, artinya kalau 2 kali dan dosisnya sama dengan dewasa sasarannya 26 juta, berarti kita minimal butuh vaksin 50 juta harus kita upayakan untuk bisa menambah stok vaksin kita saat ini," katanya, Selasa (9/11/2021).

Nadia menjelaskan, prosedur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak 6 sampai 11 tahun sama seperti dewasa yakni menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dia mengajak para orang mulai mengecek NIK anaknya masing-masing sebelum vaksinasi dimulai.

"Kalau belum ada (NIK), silakan datang ke kecamatan atau kelurahan setempat untuk menanyakan NIK dari anak kita," tutur Nadia.

Menurut Nadia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak 6 sampai 11 tahun akan melibatkan sekolah. Pelibatan sekolah disebabkan anak dalam rentang usia tersebut umumnya berada pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

"Kita juga tahu, imunisasi anak sekolah itu kan sering kita lakukan setiap tahunnya dan itu bekerja sama dengan sekolah-sekolah. Jadi nanti kita menggunakan mekanisme ini," ujarnya.

Berdasarkan masukan IDAI dan ITAGI, vaksinasi Covid-19 pada anak memang sebaiknya di sekolah. Anak-anak yang mengikuti vaksinasi di sekolah cenderung berani dan tetap ceria karena melihat teman-temannya.

 

"Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau dia datang ke puskesmas atau rumah sakit," sambungnya.

Selain melibatkan sekolah, pemerintah akan bekerja sama dengan dinas sosial untuk memberikan vaksinasi Covid-19 pada anak 6 sampai 11 tahun di luar pendidikan formal. Misalnya untuk anak jalanan.

Sementara vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun penyandang disabilitas, pemerintah akan menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun komunitasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews