Lantik 166 Pegawai, Bupati Rafiq Ingatkan Jabatan Bukan Segala-galanya

Lantik 166 Pegawai, Bupati Rafiq Ingatkan Jabatan Bukan Segala-galanya

Pelantikan 166 ASN di lingkungan Pemkab Karimun untuk menduduki jabatan baru. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengingatkan jabatan yang diemban oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah segala-galanya.

Dengan menduduki sebuah jabatan, ASN harus bisa menjadi  contoh teladan yang baik dalam menjalankan tugas.

"Dengan diberikannya jabatan baru, agar dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab. Begitu juga yang tidak lagi menjabat, untuk dapat mensyukuri dan berbesar hati," kata Rafiq saat melantik 116 ASN dalam jabatan sebagai pejabat fungsional dan kepala sekolah, Senin (8/11/2021).

Dalam pelantikan pejabat kali ini, jabatan yang paling banyak dilantik adalah untuk kepala sekolah SD sebanyak 77 orang.

Kemudian, sebanyak 18 kepala sekolah SMP, 3 Pengawas TK dan SD. Lalu untuk pejabat fungsional kesehatan ada 3, penyuluh pertanian 5 orang, dan auditor di Inspektorat 1 orang.

Dengan dilakukannya mutasi dan rotasi, dapat memberikan motovasi dan inovasi dalam lingkungan Pemkab Karimun serta juga untuk penyegaran bagi kepala sekolah yang telah bertahun-tahun bertugas di satu sekolah.

"Untuk memotivasi pada kepala sekolah, mungkin sudah jenuh dengan sekolah sekarang yang telah bertahun-tahun disana, dan juga ada yang masa jabatan yang periodenya habis, sehingga kita lakukan mutasi dan pergantian," ujar Rafiq.

Bupati juga memberikan kesempatan bagi yang muda-muda untuk memimpin sebuah sekolah atau menjadi kepala sekolah.

Sehingga, diharapkan dunia pendidikan dapat semakin maju dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman serta juga sesuai dengan rencana aksi daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Tentunya yang memiliki potensi yang baik untuk menjadi kepala sekolah. Yang dapat dan mampu membuat dunia pendidikan berkembang, dan peningkatan kualitas SDM," ucap Rafiq.

Rafiq mengatakan, prosesi pelantikan tersebut sebelumnya sudah diserahkan kepada dinas terkait, untuk membuat analisa dan dibahas secara berjenjang mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah.

"Keputusan dalam pelantikan itu tidak pernah dilakukan secara sendiri, melainkan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk bersama DPRD Kabupaten Karimun," ujar Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews