Permintaan Maaf Akhiri Kasus Intimidasi oleh Oknum Jaksa ke Jurnalis Suara.com

Permintaan Maaf Akhiri Kasus Intimidasi oleh Oknum Jaksa ke Jurnalis Suara.com

Jaksa Anton (berdiri) meminta maaf atas insiden intimidasi terhadap jurnalis Suara.com saat konferensi pers di kantor Kejati Lampung, Jumat (22/10/2021) [Foto: Suara.com]

Lampung - Kasus intimidasi oleh oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung ke jurnalis Suara.com berakhir dengan permintaan maaf.

Pernyataan maaf itu disampaikan saat konfrensi pers yang juga menghadirkanJaksa, A, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, Jumat (22/10/2021).

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan pemberitaan soal indimitasi terhadap jurnalis Suara.com, ternjadi hanya karena miskomunikasi.

"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/10/2021).

Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa A, tidak menerima dugaan suap tersebut 

"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta itu, "jelasnya.

Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa A.

"Saya secara instansi minta maaf atas miskomunikasi ini. Dan jurnalis Suara.com dan Jaksa A, saling memaafkan, "ujarnya.

Baca: Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, Ancam Pakai UU ITE

Jaksa A, juga membantah bahwa dia melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.

"Iya saya minta maaf itu miskomunikasi, yang saya maksud dua orang cari Ahmad Amri, adalah jurnalis. Kemudian, terkait ancaman UU ITE karena saya memang dipanggil ke Polda Lampung untuk ngurus perkara UU ITE. Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol, "ujarnya.

Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah ada perdamaian terkait masalah intimidasi ini. Menurut Amri sebagai manusia dirinya memaafkan atas apa yang telah dilakukan jaksa A. 

"Sebagai manusia saya memaafkan. Tapi bukan berarti saya berdamai. Saya tetap pada pendirian saya bahwa telah terjadi intimidasi terhadap saya," ujar Amri. 

Diberitakan sebelumnya, jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi. 

Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung bernisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews