INFOGRAFIS: Tingkatkan Daya Saing Investasi KPBPB Batam

INFOGRAFIS: Tingkatkan Daya Saing Investasi KPBPB Batam

(Grafis: Sherina Ayu/Batamnews)

Batam - BP Batam memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB, sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dalam FGD bertema Kebijakan dan Strategi Peningkatan Daya Saing Investasi di KPBPB Batam, yang dihelat di Jakarta pada Kamis (7/10/2021) lalu.

Ada 15 sektor ekonomi yang kewenangan perizinannya diberikan kepada BP Batam. Simak selengkapnya dalam infografis berikut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews