Rudi Prediksi Investasi Batam Meningkat

Rudi Prediksi Investasi Batam Meningkat

Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: dok. Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam, Batamnews - Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memprediksikan investasi dan pembangunan dapat tumbuh cepat.

"Semua pihak harus bersatu agar pembangunan Batam dapat terealisasi dengan baik. Dengan adanya PP 41 ini memang bagaimana investasi dapat tumbuh dengan cepat," katanya, Sabtu (2/10/2021).

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam bertekad untuk mengejar ketertinggalan. Pihaknya terus berkomitmen untuk menjadikan 'Bandar Dunia Madani' lebih modern dengan masyarakatnya yang sejahtera.

Untuk mencapai target tersebut, sejumlah proyek strategis akan terus digesa. Seperti pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim dan juga peningkatan jalan protokol. "Infrastruktur ini penting, karena itu kita terus gesa pembangunannya," kata Rudi.

Untuk diketahui PP No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, kelancaran, dan pengawasan arus lalu lintas barang dalam pemasukan barang ke atau pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. 

Dalam mewujudkannya, diperlukan aturan mengenai pemberlakuan perpajakan, termasuk juga pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah dalam kerangka Pasal 168 UU No 8 Tahun 1983. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :