Menanti Pemulihan Ekonomi Lingga dari Tambang Rakyat

Menanti Pemulihan Ekonomi Lingga dari Tambang Rakyat

Ilustrasi

Oleh: Febrian S.r

AKIBAT Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang tak kunjung berakhir, banyak dari masyarakat saat ini yang menjadi pengangguran. Bahkan di tahun 2021 ini, rata-rata masyarakat kehilangan penghasilan tetap.

Sebagai masyarakat yang berada di wilayah pesisir, Bloking Area yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi awal dari banyaknya kepala keluarga yang kehilangan penghasilan tetap.

Dengan hilangnya penghasilan tetap rata-rata kepala keluarga di Kabupaten Lingga, ditambah lagi tidak banyak memiliki keterampilan, kini masyarakat hanya bisa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lingga ditengah hantaman pandemi Covid-19.

Berdasarkan data statistik BPS Kabupaten Lingga, pada tahun 2019, jumlah penduduk di Kabupaten Lingga berjumlah 89.781 jiwa, dengan jumlah pengangguran 1.722 jiwa.

Tercatat tingkat partisipasi angkatan kerja Provinsi Kepulauan Riau tahu 2019, Kabupaten Lingga 65,34 persen. Struktur lapangan pekerjaan pertanian 43,03 persen, jasa 34,07 persen, dan manufaktur 22,90 persen.

Tandanya selama periode tahun 2020 hingga 2021 terdapat penambahan jumlah pengangguran yang signifikan, untuk itu perlu gebrakan dari pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Tentu dengan segala problematika saat ini, percepatan peningkatan ekonomi paska Covid-19 harus terus digesa pemerintah dan menjadikan proritas kerja daerah, salah satunya yakni pertambangan rakyat yang pernah diusulkan oleh masyarakat.

Sebagai wilayah yang pernah jaya dalam pertambangan timah, kini masyarakat menunggu kebijakan Bupati Lingga untuk mempercepat dan menggesa izin untuk pertambangan rakyat.

Yang mana pertambangan rakyat itu nantinya mampu membuat peluang bagi pekerja lokal dalam mengadu nasib dan diharap mampu melawan Covid-19 melalui ekonomi rakyat.

Disamping itu, Pemkab mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.

Sebab pemkab memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di antara itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

Bahkan, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik di daerah.

Penulis adalah salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews