11 Perusahaan Media Deklarasikan Pembentukan AMSI Provinsi Kepri 

11 Perusahaan Media Deklarasikan Pembentukan AMSI Provinsi Kepri 

AMSI

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak 11 perusahaan media di Provinsi Kepri mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepri, Sabtu (18/9/2021). 

Ketua Panitia Pelaksana Konfrensi (Konferwil) I AMSI Provinsi Kepri, Jailani menyampaikan, deklarasi AMSI Provinsi Kepri tersebut akan berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang. 

Deklarasi AMSI Provinsi Kepri ini sendiri sebagai upaya untuk meningkatkan mutu media siber di Provinsi Kepri. 

“Diharapkan dengan terbentuknya AMSI Provinsi Kepri ini, dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber,” katanya, Jumat (17/9/2021).

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan Konferwil I AMSI Provinsi Kepri. Konferwil ini bertujuan untuk membentuk susunan pengurus AMSI Provinsi Kepri. 

"Sehingga dengan adanya struktur organisasi, menjadi wadah bagi perusahan-perusahan media di Provinsi Kepri untuk menghimpun saran dan masukan bersama dalam membuat sebuah kebijakan," paparnya. 

Disampaikannya juga, kegiatan tersebut juga akan diawali dengan diskusi publik bertema “Mengulas Tantangan Media di Era Digitalisasi”. 

"Diskusi ini nantinya akan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kecakapan di berbagai bidang," tuturnya. 

Untuk diketahui, AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, dengan ide dasar utama membangun kebersamaan dan penguatan sesama perusahaan media pemberitaan berbasis internet/digital platform. 

Saat ini, AMSI bersama Dewan Pers secara aktif melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan dan meningkatkan kemampuan teknis masmaupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber. 

AMSI sendiri tercatat sebagai organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahan media siber. AMSI juga sudah tercatat sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait