Pembunuhan Dian Milenia Ditangkap

Mengejutkan, Ini Jumlah Barang Bukti dan Saksi Sebelum Penetapan Tersangka WZ

Mengejutkan, Ini Jumlah Barang Bukti dan Saksi Sebelum Penetapan Tersangka WZ

Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari (tengah) dan Kapolresta Barelang (kanan) di Mapolresta Barelang. (foto: Edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan WZ (26) sebagai tersangka pembunuhan Dian Milenia, siswi SMAN 1 Batam.
 
Sebelum penetapan tersangka, polisi sudah melakukan olah TKP dengan mengumpulkan cukup banyak barang bukti yaitu sebanyak 74 jenis dan memeriksa 20 orang saksi.

"Kita sudah menetapkan WZ sebagai tersangka, dan mengumpulkan 74 barang bukti dan 20 orang saksi," ungkap Kapolda saat melihat tersangka di Polresta Barelang, Jumat (30/10/2015) pukul 18.00 WIB.

Kemudian, yang menguatkan WZ ditetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti dan hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri. "Setelah yakin, baru kita lakukan penangkapan," kata Kapolda.
    
Jasad Dian ditemukan jadi mayat Minggu, 27 September 2015 lalu. Selama sebulan lebih polisi memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, kasus ini juga diback up oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Labfor Medan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews