Masih Ada Orangtua di Karimun Larang Anaknya untuk Vaksin

Masih Ada Orangtua di Karimun Larang Anaknya untuk Vaksin

ilustrasi. (Foto: Kontan)

Karimun, Batamnews - Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menyesalkan adanya sejumlah orangtua/wali murid di Karimun yang menolak anaknya untuk divaksin Covid-19

Padahal sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dimulai pada 1 Oktober 2021 serentak di Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satu persyaratan bagi anak dengan usia 12 hingga 17 tahun, diharuskan untuk melakukan vaksinasi agar dapat mengikuti PTM di sekolah.

Tidah hanya siswa, para guru juga diwajibkan untuk vaksinasi. Hal ini agar mereka dapat melakukan aktivitas mengajar langsung di sekolah. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Fajar Horison Abidin mengatakan, sejumlah orangtua yang melarang anaknya divaksin menjadi kendala tersendiri. 

"Ada wali murid atau orangtua siswa yang melarang anaknya untuk vaksin," kata Fajar, Kamis (16/9/2021).

Ia menduga kemungkinan besar para orangtua siswa tersebut juga belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Namun, ada juga orangtua yang belum vaksin tapi pergi mengantarkan anaknya untuk melakukan vaksinasi ke sekolah atau gerai vaksin yang dekat dengan tempat tinggalnya.

"Tapi, ada juga ditemui orangtua yang belum divaksinasi tapi mengantar anaknya untuk vaksin," ucap Fajar.

Dia mengimbau pada wali murid atau orangtua siswa untuk bisa mendukung vaksinasi terhadap para pelajar.

"Vaksinasi untuk menguatkan imun pada anak dan memberi kesehatan tubuh. Sehingga pada saat sekolah tatap muka nanti bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Fajar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews