Pria dari Batam Ditangkap di Johor Selundupkan Ribuan Ekor Kelabang Hidup

Pria dari Batam Ditangkap di Johor Selundupkan Ribuan Ekor Kelabang Hidup

Kelabang hidup yang diselundupkan dari Batam ke Johor. (Foto: Johor Maqis via Malay Mail)

Johor, Batamnews - Seorang pria asal Indonesia ditangkap petugas Departemen Layanan Karantina dan Pemeriksaan (Maqis) Johor Malaysia di Terminal Feri Stulang Laut.

Ia ditangkap pada Senin (6/9/2021) lalu, setelah kedapatan menyelundupkan 1.000 ekor kelabang hidup .

Menurut Johor Maqis, pria penyelundup hewan artropoda predator merupakan penumpang ferry dari Batam.

“Kelabang hidup diperkirakan bernilai RM1.750 atau sekira Rp 6 juta dan dibawa tanpa izin impor," pernyataan Johor Maqis dilansir Malay Mail, Rabu (8/9/2021).

Dari penyelidikan awal, bahwa kelabang yang diselundupkan itu untuk digunakan sebagai makanan ikan.

“Kelabang telah disita untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 11 (1) Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Tersangka dibebaskan setelah pernyataannya diambil,” imbuh Johor Maqis.

Di Malaysia, arwana yang populer dan ikan akuarium lainnya diketahui memakan lipan dan secara teratur diberi makan serangga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews