Janjikan Kerja, Pria di Batam Rugikan Puluhan Korban Ratusan Juta Rupiah

Janjikan Kerja, Pria di Batam Rugikan Puluhan Korban Ratusan Juta Rupiah

Pelaku DT berhasil diamankan pihak kepolisian (Foto:ist)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial DT (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (1/9/2021). Ia ditangkap karena kasus penipuan.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya'ban mengatakan, pada Jumat (20/8/2021) lalu, pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di PT HLN kepada korban dan 72 orang korban lainnya.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp 1,5 juta per orang nya untuk keperluan biaya administrasi," ujar Awal.

Kendati demikian, hingga saat dilaporkan korban dan 72 korban lainnya belum juga diterima bekerja di PT HLN yang dijanjikan oleh pelaku.

Baca juga: Awas, Penipuan Pakai Email Palsu Marak Terjadi

Atas kejadian tersebut, korban dan 72 korban lainnya mengalami kerugian uang senilai Rp 109.500.000 dan langsung melapor ke Polsek Sei Beduk.

Sementara itu, pada Rabu (1/9/2021) pukul 22:45 WIB, pelaku dibawa oleh para korbannya ke Polsek Sei Beduk. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke ruang Reskrim Polsek Sei Beduk guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa 7 lembar kwitansi penyerahan uang, 7 map surat persyaratan lamaran kerja serta 2 unit HP Samsung," pungkas Awal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :