Bupati Probolinggo Ditangkap oleh Raja OTT yang Tak Lulus TWK KPK

Bupati Probolinggo Ditangkap oleh Raja OTT yang Tak Lulus TWK KPK

Gedung KPK.

Jakarta, Batamnews - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beserta sembilan orang lainnya. Rupanya operasi ini dikomandani oleh Harun al Rasyid, pegawai KPK yang justru tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu dikonfirmasi penyidik KPK Novel Baswedan. Novel mengatakan, setelah selama 4 bulan KPK hening untuk melakukan giat OTT, kini Harun yang dijuluki sebagai Raja OTT itu mendobrak keheningan.

Baca juga: Bupati Probolinggo Puput dan Suaminya Anggota DPR Ditahan KPK

"Setelah sekitar 4 bulan KPK nggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel, Senin (30/8/2021).

Novel menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan untuk mencabut SK 652 terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK.

"Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," katanya.

Harun al Rasyid dijuluki Raja OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 2018 silam. Saat itu, Filri masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Baca juga: KPK Minta Pemprov Kepri dan Pemko Batam Tuntaskan Persoalan Aset di Batam

Sebabnya di tahun yang sama KPK berhasil menggelar OTT sebanyak 29 kali. Dari 29 OTT tersebut, Harun memimpin 12 operasi senyap. Tahun 2018 itu menjadi tahun keemasan Firli Bahuri di KPK. Dan hal itu tak lepas dari peran si Raja OTT Harun al Rasyid.

Namun Harun tak lolos TWK sebagai cara untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 75 pegawai lembaga antirasuah itu dinonaktifkan, termasuk Raja OTT Harun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews