PAW Anggota DPRD

Yusuf Sirat Gantikan Anwar Hasyim di DPRD Karimun, Langsung Jadi Ketua Komisi II

Yusuf Sirat Gantikan Anwar Hasyim di DPRD Karimun, Langsung Jadi Ketua Komisi II

Pelantikan Yusuf Sirat sebagai anggota DPRD Karimun (Foto: Yon)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Politisi Golkar M Yusuf Sirat akhirnya resmi menggantikan Anwar Hasyim di DPRD Karimun masa bakti 2014-2019. Anwar Hasyim mengundurkan diri setelah resmi menjadi pasangan calon wakil bupati Karimun. Ia berpasangan dengan Aunur Rafiq.

Yusuf Sirat dilantik dan disumpah Selasa (27/10/2015) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karimun. Pergantian itu tercatat sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar ini.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun HM Asyura pada sidang istimewa DPRD Karimun. PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 1613 tertanggal 13 Oktober 2015 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana. 

Tampak hadir juga Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq dan sejumlah pejabat vertikal serta kepala dinas dan badan.

“Yusuf Sirat sudah bisa langsung bekerja, posisinya juga langsung otomatis sebagai Ketua Komisi II di DPRD Karimun,'' ujar Asyura.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews