Ini Persoalan yang Membuat Ketua DPRD Asyura Ragu Tanda Tangan APBD Perubahan

Ini Persoalan yang Membuat Ketua DPRD Asyura Ragu Tanda Tangan APBD Perubahan

Ketua DPRD Karimun Asyura

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ketua DPRD Karimun M Asyura mengungkapkan, berdasarkan laporan surat OJK No RR-22/KO.57/2015 dalam pembahasan perkembangan kondisi keuangan PD BPR Karimun terjadi permasalahan. 

Uang sebesar Rp 1 miliar tersebut diduga kelak bisa menjadi masalah. Menurut Asyura, rasio permodalan bank untuk posisi Agustus 2015 sebelum memperhitungkan setoran modal sebesar Rp500 juta adalah sebesar 3,68 persen. 

Artinya setoran tersebut belum ada Perda tentang penyetoran modal.

“Kemudian kondisi keuangan saat ini, dinilai oleh OJK masih memburuk dengan indikator-indikator tingginya jumlah kredit yang masih menunggak,” kata Asyura, Selasa (27/10/2015). 

Selain itu berdasarkan tren laporan keuangan, biaya operasional lebih besar dari pada pendapatan. Sehingga pertumbuhan modal dinilai masih sangat lambat.

'Di dalam laporan OJK ini, ada penyimpangan perbankan yang dilakukan oleh mantan Dirut PD BPR Karimun. Dan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Tanjungbalai Karimun, agar segera diselesaikan oleh Bupati Karimun untuk dilaporkan ke DPRD Karimun nantinya,' tegas Asyura lagi.

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun masih mendalami dugaan korupsi di tubuh PD BPR Karimun. 

Statusnya sudah penyidikan pada September lalu melalui Surat Perintah Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun, Rudi Margono, SPRINT 01/N.10.12/Fd.1/9/2015. 

PD BPR Karimun sahamnya dimiliki bersama oleh Pemda Karimun dan Bank Riau Kepri dengan perbandingan 94 persen milik Pemda Karimun, 6 persen Bank RiauKepri. 

"Pemda Karimun berencana akan mengakuisisi 6 persen saham milik Bank Riau Kepri dari PD BPR Karimun. Dan nantinya, PD BPR Karimun milik Pemda Karimun 100 persen sahamnya,' kata Rizky Rahmatullah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai Karimun.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews