Aniaya Pacar Sampai Bonyok, Dedi Ditahan Polsek Bengkong

Aniaya Pacar Sampai Bonyok, Dedi Ditahan Polsek Bengkong

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Polisi mengamankan seorang pria, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Dedi Irawan (36) terkait kasus penganiayaan.

 Warga Bengkong Indah Atas itu diringkus Selasa (17/8/2021).

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian mengatakan Dedi sempat mencoba kabur saat akan ditangkap

 "Sebelumnya pelaku ini sempat melarikan diri, tapi berhasil kami amankan setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya," kata Rio, Rabu (18/8/2021)

Korban penganiayaan diketahui berinisial HV (36) kekasih pelaku.

Peristiwa terjadi Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Keduanya saat itu sedang berada di kamar. Hv saat itu memarahi Dedi yang sedang bermain ponsel

"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," ucap Rio.

Korban kemudian berteriak meminta tolong, sehingga menimbulkan kegaduhan di area kost pelaku.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya dan mengusir HV.

"Tapi handphone dan STNK motor milik korban ditahan oleh pelaku," lanjutnya.

HV tidak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya kemudian HV kembali ke kost Dedi.

Dedi hanya mengembalikan handphone korban, dan menolak mengembalikan sepeda motor dan STNK milik HV.

"HV sempat mendapat pukulan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong," kata Rio.

Wanita itu luka lebam di pipi kiri, luka pada bibir, kemudian lebam pada paha sebelah kiri dan memar pada tapak tanga. Polis sedang mendalami kasus penganiayaan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews