Curhatan Miris Ibu di Batam, Temukan Video Balitanya Disiksa

Curhatan Miris Ibu di Batam, Temukan Video Balitanya Disiksa

Seorang balita menjadi korban penyiksaan di Batam. (Foto: screnshot video kiriman Ade Riani)

Batam, Batamnews - Kasus penyiksaan anak terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Ade Ariani, seorang ibu curhat kasus yang dialaminya kepada Batamnews, Selasa (27/7/2021).

Hal ini setelah ia menemukan video penyiksaan anaknya yang dilakukan oleh rekannya sendiri.

Via direct message (DM) instagram @batamnewsonline, Ade menceritakan kejadian yang dialaminya.

Warga Komplek Cahaya Garden, Sei Panas tersebut menceritakan jika ia sudah melaporkan ke Mapolresta Barelang, Minggu (25/7/2021).

Hanya saja kasusnya masih menggantung, pasalnya saksi harus dihadirkan. Sementara saksi mata, masih tertahan akibat PPKM di luar Kepri. Sementara korban juga masih berada di Tanjungpinang.

Dalam video, bocah lima tahun tersebut mendapat kekerasan secara fisik. Dicubit, ditampar dan dijambak. Anak tersebut tampak ketakutan, dan menahan sakit sambil menangis.

Kejadian tersebut diakui Ade ternyata beberapa bulan lalu, dan baru terungkap saat ini.

"Anak saya trauma, Makanya saya heran dengan perilaku anak saya. Tapi video ini, baru dikirim yang ngerekam. Itu yang ngerekam tetangga sebelah. Padahal kejadian 3 bulan lalu," akunya, .

"Tetangga yang ngerekam baru ngirim ke saya. Alasannya takut saya nggak percaya dengan dia," terang Ade lagi.

Ia bercerita jika pelaku merupakan seorang wanita rekannya. 

"Saya ngekos. Pelaku tinggal di kosan saya, nggak kerja. Dalihnya agar bisa lihat (menjagain) anak saya saat saya kerja. Tapi tiap malam anak saya disiksa," ucap Ade yang bekerja sebagai SPG minuman di Kafe kawasan Pasir Putih tersebut.

Ia sangat teriris, apalagi pelaku selama ini diberikan tempat tinggal dan makan gratis. Ade menyebut sebelumnya anaknya ada yang mengasuh.

Saat melaporkan kasus ini Minggu (25/7/2021), akhirnya pelaku dikatakan Ade dijemput polisi ke kediamannya.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dalam keadaan emosi. "Waktu diwawancarai di kantor polisi. Pelaku jawab sedang emosi dengan pacarnya. Dia sedang emosi gitu aja jawabnya," terang Ade lagi.

"Sesampai di ruang perlindungan anak (Unit PPA), saya kalah di saksi. Saksi (yang merekam) pulang kampung hari raya kemarin. Saksi nggak bisa datang karena dana dan peraturan PPKM. Saya pikir bisa lewat wawancara di kantor polisi, video call. Ternyata ga bisa (diproses polisi)," terangnya.

Ade mengungkapkan dirinya akan melapor lagi ke Polres.

"Ini saya mau lapor lagi ke Polres mau tanya kelanjutannya. Saya berharap mereka (polisi) adil menolong saya!" harapnya.

Polisi Tunggu Saksi dan Korban

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan membenarkan laporan tersebut. Diakuinya pihak kepolisian sedang menunggu saksi dan korban.

"Orang tuanya sudah melapor, tapi tak membawa korban, kemudian saksi yang merekam juga tak ada," kata Andry ketika dikonfirmasi, Selasa (27/8/2021).

Pihaknya juga sudah memanggil pelaku saat itu. Akan tetapi, bukti tersebut belum kuat sehingga tak ada proses penahanan.

Video yang beredar dikatakannya juga dilakukan penyelidikan, sebab untuk mengetahui dari mana sumber lokasi video tersebut pihaknya juga memerlukan saksi.

"Yang merekam video tak di Batam, bagaimana kita bisa mendapatkan keterangan," kata Andry.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews