UMK 2016 Batam
Akhirnya Nilai UMK 2016 Batam Diputuskan. Ini Hasilnya
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rapat Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menetapkan Upah Minimum Kota 2016 Kota Batam, Selasa (27/10/2015).
DPK sepakat UMK baru tersebut senilai nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 2.879.819.
Sejak pagi, Dewan Pengupahan menggelara rapat terakhir terkait penetapan UMK.
Rapat dikawal ratusan buruh yang menunggu hasil keputusan yang ditunggu-tunggu tersebut.
"Kita mengawal perundingan terakhir, dan berharap sesuai dengan KHL," ujar Panglima Garda Metal FSPMI Batam.
Harapan buruh pun akhirnya terkabul.
(alf/edo)
Komentar Via Facebook :