Polemik Tiang Listrik di Badan Jalan, Pemkab dan PLN Meranti Saling 'Lempar'

Polemik Tiang Listrik di Badan Jalan, Pemkab dan PLN Meranti Saling

Tiang listrik di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti, Riau berada di badan jalan usai adanya proyek pelebaran jalan. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Sejumlah tiang listrik di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti kini berada di badan jalan. Hal itu setelah pembangunan dan pelebaran jalan poros Tanjung Samak-Repan dikerjakan Dinas PU setempat. 

Namun antara Pemkab Meranti dan PLN saling lempar terkait anggaran proses pemindahan tersebut. Akibatnya tiang-tiang listrik tersebut hingga saat ini belum dipindahkan. Warga mengkhawatirkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Sebelum dilakukan pembangunan terhadap jalan poros tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP sebenarnya sudah menyurati pihak PLN agar bisa memindahkan tiang listrik tersebut sejak 10 Juni 2021 lalu. 

Namun hingga dikerjakannya jalan tersebut, tiang listrik belum juga dipindahkan.

Kabid Bina Marga, Fajar Triasmoko MT mengakui bahwa pihaknya sudah memberitahukan terkait rencana pembangunan jalan tersebut. 

Jikapun tidak ditindaklanjuti, bukan berarti pihaknya tidak melaksanakan kegiatan pembangunan jalan. Apalagi pembangunannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita sudah mengingatkan dari awal. Namun tak dipindahkan juga. Ya, kita tetap terus bekerja melaksanakan pembangunan jalan," katanya beberapa waktu yang lalu.

Kasi Perencanaan Teknis Bina Marga, Rahmad Kurnia ST menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan survei bersama dengan PLN untuk melihat kondisi tiang listrik itu. 

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau upaya memindahkannya. 

"Anehnya, mereka (PLN) meminta kita yang menganggarkan untuk pemindahan tiang itu. Itu tidak bisa diakomodir, karena anggaran kita hanya untuk pembangunan badan jalan saja," ucapnya.

PLN belum tahu

Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Richard yang dikonfirmasi terpisah mengakui belum melihat surat dari Bina Marga tersebut. 

"Saya belum tau. Mungkin ada, nanti saya coba lihat dulu suratnya," tuturnya.

Dia mengatakan, untuk proses pemindahan tiang listrik di Tanjung Samak tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Hal itu juga harus diusulkan terlebih dulu dan mendapatkan persetujuan dari PLN cabang Dumai.

"Kalau kita yang memindahkan, terpaksa harus mengajukan dulu ke PLN Cabang Dumai. Itupun belum tentu disetujui juga," akunya.

Jika ingin cepat, dijelaskan Richard, proses pemindahannya bisa dilakukan oleh pihak Bina Marga, sehingga tidak mengganggu jalan.

"Kalau mau bisa membantu memindahkannya dengan konsekuensi biaya pemindahan. Kalau dari kita memakan waktu lama dan belum tentu disetujui," ujarnya. 

 

Tanggapan Anggota DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan juga meminta agar pihak PLN Selatpanjang segera memindahkan tiang listrik yang berada di badan jalan dalam wilayah Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang. 

Sebelumnya dikabarkan sebanyak delapan unit tiang listrik di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang berada di badan jalan poros Tanjung Samak- Repan. Bahkan, satu tiang diantaranya juga terdapat travo listrik.

 

 

"Kita minta pihak PLN bisa secepatnya memindahkan tiang listrik yang masih berada di badan jalan. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru sibuk memindahkannya," ucap Fauzi, Senin (16/8/2021).

"Saya melihat tidak hanya di Tanjung Samak saja tiang listrik berada di badan jalan. Sebelumnya juga pernah terjadi di Beran, Selatpanjang. Selain itu juga ada di beberapa daerah di Meranti. Seharusnya pihak PLN memiliki perencanaan yang matang dalam membangun jaringan listrik. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

Fauzi berharap agar pihak PLN bisa benar-benar serius dalam mengelola kelistrikan di daerah. Mulai dari hulu sampai ke hilirnya. Meliputi dari pembangkit sampai ke jaringan.

"Terkait jaringan yang berada di badan jalan di jalan poros di Rangsang, kami menginginkan PLN tidak buang badan dan malah meminta Pemkab Meranti yang menyelesaikan soal pemindahan tiang itu. Karena hal itu menjadi tanggung jawab mereka (PLN)," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews