Polisi Tangkap Pria yang Ludahi Petugas PLN di Medan

Polisi Tangkap Pria yang Ludahi Petugas PLN di Medan

Pria yang meludahi petugas PLN saat berada di Polsek Medan Kota. (Foto: dok. polisi via detikcom)

Medan - Petugas kepolisian menangkap pria yang meludahi petugas PLN saat ditagih tunggakan listrik. Pria berinisial MR itu kini ditahan di Polsek Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.

Wakapolsek Medan, Kota AKP AW Nasution membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di medsos.

MR diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda.

"Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315," ujar AW Nasution dikutip dari detikcom, Sabtu (31/7/2021).

Sebelumnya, video pria meludahi petugas PLN wanita di Medan viral. Pria itu meludahi karena keberatan saat ditagih tunggakan listrik.

Baca: Viral Pelanggan Ludahi Petugas PLN saat Ditagih Tunggakan Listrik

Peristiwa tak terpuji itu diketahui terjadi di Jalan Halat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021). 

Dalam video, terlihat seorang perempuan petugas PLN berdebat dengan pemilik rumah. Petugas PLN berada di kursi penumpang mobil, sedangkan pria pemilik rumah berdiri di hadapan sang petugas.

Keduanya cekcok karena masalah listrik. Pria itu emosi dan tidak terima petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.

Kedatangan baik-baik petugas PLN itu disambut tidak menyenangkan oleh pemilik rumah. Pria itu justru mengusir petugas PLN dan menolak melakukan pembayaran.

Aksi pengusirannya itu berakhir dengan meludahi Ayu. Kini, Ayu yang merasa tidak terima telah melaporkan perbuatan pelanggannya ke kepolisian.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews