PPKM di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang hingga 23 Agustus

PPKM di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang hingga 23 Agustus

Ilustrasi (Foto: Batamnews)

Jakarta, Batamnews - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10-23 Agustus.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), PPKM di Kota Batam dan Tanjungpinang sepertinya akan ikut diperpanjang. Namun, belum diketahui pasti, apakah kedua kota tersebut turun level atau masih tetap berada di Level 4.

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (2/8/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali.

Baca juga:  Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus

"Di luar Jawa ini karen nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," ujarnya.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.

Kasus virus corona di tanah air mengalami penurunan selama PPKM Level 4 diberlakukan. Saat PPKM Level 4 diterapkan periode 28 Juli-2 Agustus, ada 222.504 kasus positif baru. Kemudian pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 203.231 kasus.

Penurunan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal.Dalam kurun 28 Juli-2 Agustus, sebanyak 10.456 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4,3, dan 2 tercatat kasus kematian turun menjadi 9.805 orang yang meninggal dunia.

Baca juga: Menanti Nasib PPKM Batam, Rasio Kasus Aktif Turun Dibanding Kemarin

Berbeda halnya dengan jumlah pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19. Jumlah kasus sembuh mencapai 245.525 kasus. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus sembuh menurun menjadi 242.357 kasus.

Selanjutnya, jumlah warga yang diperiksa juga mengalami penurunan. Pada periode 28 Juli-2 Agustus, warga yang diperiksa berjumlah 893.312 orang. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah warga yang diperiksa menurun hingga 850.041 orang.

Pemerintah juga mengamini telah ada penurunan kasus virus corona terutama di wilayah Jawa dan Bali yang mana menerapkan PPKM Level 4 secara ketat. Akan tetapi, pemerintah mewanti-wanti daerah luar Jawa dan Bali lantaran jumlah kasus baru terus bertambah.

Pemerintah juga berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali demi menurunkan angka kasus baru dan pasien meninggal dunia.

Gubernur Ansar Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan PPKM di Provinsi Kepri. Utamanya untuk Kota Batam dan Tanjungpinang.

“Kita tunggu pemerintah pusat saja. Saya rasa pemerintah pusat sudah ada pertimbangan-pertimbangan khususnya,” ujar Ansar usai meninjau vaksinasi Apindo Kepri di Batam Center, Minggu (8/8/2021).

Dijelaskannya, sejak diberlakukannya PPKM Level 4 peraturan-peraturan yang diterapkan pemerintah pusat sangatlah ketat.

“Tapi di tahap kedua ini sudah mulai diperlonggar, UMKM sudah dapat berjualan, pedagang dan pasar juga sudah bisa beroperasi tapi dengan protokol kesehatan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews