Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan Bansos Bagi Warga Tertular Covid, Ini Besarannya

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews