Pemko Batam Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga 80 Persen Tangani Covid-19

Pemko Batam Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga 80 Persen Tangani Covid-19

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto:dok.Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam telah mencairkan insentif bagi petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tenaga kesehatan (nakes). Dana tersebut diambil dari pemotongan 80 persen dari biaya perjalanan dinas pejabat Pemko Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pemotongan biaya perjalanan ini memang sengaja dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19. Namun untuk besaran angkanya, Amsakar mengaku tidak menghapalnya.

"Saya tidak hapal angkanya, tapi secara persentase kita pangkas sebanyak 80 persen. Gak apalah itung-itung berhemat," ujar Amsakar saat dihubungi, Rabu (4/8/2021) siang.

Ia menjelaskan, pemotongan biaya perjalanan ini yaitu para pejabat Pemko Batam diperbolehkan melakukan perjalanan dinas jika dipanggil oleh Pemerintah Pusat.

Tidak hanya itu saja, delegasi yang diizinkan pergi hanya untuk satu orang dari yang sebelumnya dianggarkan untuk tiga orang delegasi.

Baca juga: Rudi Pastikan Pembangunan Jalan di Batam Sesuai Perencanaan

"Saya dan pak Wali apabila dipanggil, hanya boleh berangkat sendiri," sebutnya.

Pemotongan anggaran ini, juga diakuinya dilakukan pada beberapa sektor internal, seperti belanja pegawai, belanja kantor, hingga biaya pemeliharaan rutin aset yang dimiliki oleh Pemko Batam.

Selain untuk insentif baik bagi Tenaga Kesehatan dan petugas PPKM, dana pemotongan biaya perjalanan ini akan mengalir ke penyediaan lokasi isolasi terpadu.

"Kami berharap APBD yang dipotong tersebut, bisa menggerakkan insentif-insentif," lanjutnya.

Namun untuk biaya pembangunan infrastruktur, diakuinya tidak mengalami perubahan apapun, seluruh proyek infrastruktur hingga saat ini, masih tetap berjalan.

Baca juga: Warga Sei Beduk Batam Dites Antigen Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Amsakar telah memerintahkan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk kembali lagi melakukan rasionalisasi. Sehingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bisa tertutupi.

“Kami minta pimpinan OPD agar kembali melakukan rasionalisasi, karena defisit APBD-P sekitar Rp 284 miliar,” ujar Amsakar, Rabu (8/7/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho juga pernah mendesak Pemko Batam agar memberikan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. Pengadaan bantuan bisa dengan dana bantuan pusat dan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 melalui refocusing.

Selain itu juga bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 lalu. Dimana, SILPA tahun 2020 lalu, sebesar Rp270 miliar.

“Saat seperti ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar lebih sensitif dengan masyarakat saat diberlakukan PPKM Darurat,” ujar Tumbur, Kamis (15/7/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews