Nasib PPKM Level 4 Tunggu Keputusan, Begini Perkembangan Covid di Batam

Nasib PPKM Level 4 Tunggu Keputusan, Begini Perkembangan Covid di Batam

ilustrasi

Batam, Batamnews - Presiden Jokowi akan mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Pemerintah, dikatakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan. Dia mengatakan keselamatan warga adalah yang tertinggi.

Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan, ada 3 peraturan yang menjadi dasar penetapan PPKM Level 1,2,3,4 di sejumlah daerah yaitu, 

1. Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 

2. Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, 

3. Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. 

Ketetapan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa-Bali berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Adapun sebelumnya kebijakan PPKM level 1-4 ini telah dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 dan akan berakhir hari ini. 

"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tambah Syafrizal.

Lantas bagaimana kasus Covid di Batam saat ini? Dirangkum Batamnews dari Satgas Covid-19 Batam, berikut data lengkapnya: 

Grafik temuan kasus positif Covid harian, sejak PPKM diberlakukan 12 Juli 2021

 

 

Data selengkapnya di Link ini


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews