Termasuk Indonesia, Filipina Perpanjang Larangan Kunjungan Warga dari 10 Negara

Termasuk Indonesia, Filipina Perpanjang Larangan Kunjungan Warga dari 10 Negara

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: AFP)

Manila, Batamnews - Pemerintah Filipina memperpanjang larangan perjalanan pada pelancong dari 10 negara, termasuk Indonesia, hingga 15 Agustus untuk mencegah penyebaran varian Delta.

Presiden Rodrigo Duterte, atas rekomendasi dari Inter-Agency Task Force for the Management of Emerging Infectious Diseases (IATF-EID), memutuskan memperpanjang larangan masuknya pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Oman, United Emirat Arab, Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

“Presiden Rodrigo Roa Duterte menyetujui rekomendasi Satuan Tugas Antar Lembaga untuk memperpanjang pembatasan perjalanan yang saat ini diberlakukan (di) 10 negara mulai 1 Agustus hingga 15 Agustus 2021,” kata Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque, disitat dari Philippine News Agency, Sabtu (31/7/2021).

Keputusan itu muncul di tengah tren peningkatan kasus varian Delta di negara tersebut.

Pada 29 Juli, 97 kasus varian Delta tambahan dilaporkan di Filipina, sehingga jumlah total kasus virus corona yang lebih menular di negara itu menjadi 216.

Sekitar 88 dari 97 kasus varian Delta baru adalah kasus lokal, enam orang Filipina yang kembali ke luar negeri, dan tiga lainnya masih diverifikasi.

Dari 97 kasus baru, 94 telah dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.

Varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India, mendorong wabah baru di seluruh kawasan Asia-Pasifik, termasuk Asia Tenggara.

Ditemukan 60 persen lebih menular daripada varian Alpha.

Para ahli medis telah mencatat bahwa seseorang yang menangkap varian Delta dapat menginfeksi lima hingga delapan orang.

Dalam Talk to the People yang disiarkan pada hari Senin, Duterte menekankan perlunya "menggandakan" vaksinasi lebih banyak orang Filipina di tengah kehadiran varian Delta, yang katanya "menyebabkan begitu banyak cerita menakutkan" karena “lebih agresif” dari varian aslinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews