Tak Cuma di Video 19 Detik, Gisel dan Nobu Disebut Sudah Sering Berhubungan Intim

Tak Cuma di Video 19 Detik, Gisel dan Nobu Disebut Sudah Sering Berhubungan Intim

Gisel. (Foto: instagram)

Jakarta, Batamnews - Fakta baru dari kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu terungkap. Pengacara salah satu penyebar video itu, Roberto Sitohang, menyebut Gisel dan Nobu lebih dari sekali berhubungan intim.

Informasi itu didapatnya dari persidangan. Roberto Sitohang juga menyebut Gisel dan Nobu hampir selalu merekam aktivitas seksnya.

Baca juga: Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis 9 Bulan Penjara

Disebutkan juga jika Gisel dan Nobu lebih dari sekali berhubungan intim. Mereka melakukan hal tersebut tidak cuma di Medan.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via telepon.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," lanjut.

'Nyanyian' itu disampaikan Roberto Sitohang setelah kecewa karena kliennya, PP, diputus bersalah dan divonis 9 bulan penjara. Menurutnya, PP bukan perekam video itu.

"Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tutur Roberto.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Gisel dan Nobu terkait kabar mereka melakukan hubungan intim lebih dari sekali.

Baca juga: Gisel Siap Hadir Sidang Kasus Video Mesum, Tapi Secara Online

Sebelumnya, kasus ini mencuat mulai 6 November 2020. Video panas Gisel dan Nobu menghebohkan dunia maya setelah pertama kali diunggah di Twitter.

Video berdurasi 19 detik itu kemudian menjerat Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Sejauh ini, keduanya hanya dikenakan wajib lapor tanpa adanya penahanan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews