Gisel Siap Hadir Sidang Kasus Video Mesum, Tapi Secara Online

Gisel Siap Hadir Sidang Kasus Video Mesum, Tapi Secara Online

Gisel diperiksa polisi terkait video syur.

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran video mesum artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dengan terdakwa PP dan MN yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.

Menurut Kuasa Hukum PP, Roberto Sihotang, pemeriksaan saksi yang semestinya hari ini dihadirkan oleh jaksa tidak lah efisien. Karena, yang paling penting ialah Gisel.

"Sidang ditunda. Hari ini agendanya saksi polisi yang nangkap si terdakwa tetapi menurut kita saksi itu tidak efisien sih. Bagi kita yang paling penting Giselnya," kata Roberta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Dalam kasus ini sendiri, Gisel mengaku siap hadir dalam persidangan kasus tersebut jika memang diminta untuk memberikan kesaksian.

Gisel siap hadir menjadi saksi, kata Roberto, namun secara online atau virtual. Terlebih, Gisel dikatakannya sudah mengirim surat ke pihak pengadilan.

"Tadi infonya si Gisel sudah bersurat ke pengadilan maupun ke kejaksaan dia minta sidangnya itu online. Dia pengennya daring tidak luring," ujarnya.

Meski begitu, ia tak ingin jika nantinya Gisel mengikuti sidang secara online. Karena, memang dirinya ingin agar Gisel dapat hadir secara langsung di dalam persidangan.

"Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir lalu kemudian kita dengar keterangannya bisa aja kita dengar itu nih contohnya begini kan. Bisa aja ada orang di belakang mengatur dia bicara. Kita pengen hadir secara langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Artis Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya ditemeni dengan kuasa hukumnya. Kedatangannya itu untuk melakukan wajib lapor sebagai tersangka kasus video mesum yang sempat viral di media sosial.

Lalu, terkait dirinya yang ditanyakan soal menjadi saksi dalam sidang terhadap dua terdakwa penyebar video mesumnya itu. Ia mengaku siap jika dipanggil menjadi saksi.

"Siap sedialah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).

Ia pun menegaskan, bakal siap jika memang nantinya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya," tegasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengaku telah mengkosongkan jadwalnya setiap Selasa agar bisa memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

"Kita lagi nunggu ya, tapi udah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews