Bandara Batam Masih Buka saat PPKM Darurat, Penumpang Wajib PCR

Bandara Batam Masih Buka saat PPKM Darurat, Penumpang Wajib PCR

Bandara Hang Nadim.

Muhammad Ikhsan

Batam, Batamnews - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, akses keluar masuk Kota Batam diperketat di bandara dan pelabuhan.

Di Bandara Hang Nadim, General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni mengatakan, pihaknya mengikuti aturan yang telah tertuang dalam surat edaran Gubernur Kepulauan Riau.

"Bagi para calon penumpang yang akan memasuki wilayah kota Batam harus menunjukkan beberapa dokumen pendukung," ujar Benny, Minggu (11/7/2021).

Untuk moda transportasi udara yang perlu dilengkapi oleh penumpang antara lain melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dengan catatan minimal dosis pertama.

"Penumpang juga wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan," terangnya.

Calon penumpang tidak dalam kondisi sakit dan memiliki gejala suspect Covid-19. Lalu, penumpang juga wajib mengisi e-HAC secara benar dan jujur.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :