Warga Batam, Luangkan Waktu 60 Detik untuk Berdoa dan Heningkan Cipta

Warga Batam, Luangkan Waktu 60 Detik untuk Berdoa dan Heningkan Cipta

Wali Kota Batam, HM Rudi menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/2021) sore (Foto:Edo/Batamnews)

Batam, Batamnews - Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diminta untuk meluangkan waktu selama 60 detik untuk mengheningkan cipta dan berdoa, Sabtu (10/7/2021).

Kota Batam saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tak hanya Batam, Tanjungpinang juga ditetapkan PPKM Darurat.

"Besok, akan dilakukan mengheningkan cipta dan doa," kata Kepala Kemenag Kota Batam, Zulkarnain, saat rapat bersama Forkompimda di Lapangan Engku Putri, Jumat (9/7/2021) sore.

Disampainya dalam forum, bahwa mengheningkan cipta itu akan dimulai secara serentak pukul 10.07 WIB pagi.

Baca juga: Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat: WFH 100 Persen hingga Mall Tutup

"Saya minta warga bersama-sama ikut dan meluangkan waktunya, hanya 60 detik saja," ujarnya.

Kondisi Kota Batam yang darurat Covid-19 saat ini, disebutkan Zulkarnain bahwa tidak perlu lagi untuk diperdebatkan. Sehingga, jangan menyalah artikan lagi jika adanya larangan ibadah atau kegiatan keagamaan.

"Tidak perlu diperdebatkan lagi kondisi ini, jangan menyalah artikan dan diplintir-plintir," sebutnya.

Dia juga mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Batam untuk dapat mengikuti aturan pemerintah.

"Hindari Kerumunan dan keramaian, jaga jarak dan terapkan protokol kesehatan. Dan ini waktu kita untuk banyak-banyak beribadah dan berdoa, sehingga dengan kondisi ini kita harus lebih banyak sabar dan kuat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews