Pria Beristri 3 Tega Hajar Istri Kedua yang sedang Hamil Hingga Koma

Pria Beristri 3 Tega Hajar Istri Kedua yang sedang Hamil Hingga Koma

Terdakwa Rosmaini digiring petugas pengadilan, sementara foto kanan adalah istri keduanya yang koma setelah dihajar. (Foto: via World of Buzz)

Johor, Batamnews - Seorang pria tega menghajar istrinya yang sedang hamil hingga koma. Diketahui, pria berusia 38 tahun ini memiliki istri tiga.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Sidang Johor Bahru pada Kamis (17/6/2021) kemarin terungkap, pria bernama Rosmaini Abd Raof (38) itu menghajar istrinya pada bulan Ramadan lalu, Selasa (4/5/2021) lalu.

Fakta persidangan menyebutkan, istri yang dihajar tersebut merupakan istri kedua. Ia didakwa dengan sengaja melukai istri keduanya dengan memukul kepala, wajah dan tangan, serta menginjak punggungnya sehingga menderita luka serius.

Astro Awani melaporkan bahwa korban yang merupakan pegawai negeri sipil sebuah departemen pemerintah di Johor, sedang hamil empat minggu ketika dia dipukuli oleh suaminya.

Ia mengalami luka parah di bagian kepala hingga sebagian tengkoraknya harus diangkat karena mengalami pendarahan sementara rahang, tulang belakang, dan tulang rusuknya juga terluka.

Peristiwa itu terjadi di Blok B, Scott Tower, Jalan Tani, Kampung Aman, Larkin pada 4 Mei sekitar pukul 06.00 WIB.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 325 UU setempat yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda, serta Pasal 326A yang memberikan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah.

Jaksa Penuntut Umum Nur Sulehan Abd Rahman menawarkan jaminan sebesar RM30.000.

Namun, terdakwa, yang tidak diwakili oleh pengacara, mengajukan banding atas pengurangan jaminan karena ia harus menafkahi tiga istri dan tujuh anak. 

Hakim Mabel Sheela Victor Mutiah kemudian menetapkan jaminan sebesar RM7.000 dengan dua penjamin.

Sedangkan tersangka dilarang melecehkan korban dan harus melapor ke kantor polisi terdekat sebulan sekali. Penyebutan kembali kasus ini ditetapkan pada 25 Juli mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews