Nongkrong Sambil Minum Mikol, Sekelompok ABG di Sei Beduk Disanksi Push Up

 Nongkrong Sambil Minum Mikol, Sekelompok ABG di Sei Beduk Disanksi Push Up

Polisi Sei Beduk memberikan hukuman push up kepada remaja yang kedapatan nongkrong sambil merokok dan menikmati minuman beralkohol (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah remaja di Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau diciduk polisi saat nongkrong di sebuah warung pada Kamis (17/6/2021).

Saat terciduk, para remaja usia sekolah ini tengah asyik merokok sambil menikmati minuman beralkohol (mikol).

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Syaban Harahap mengatakan penindakan terhadap sejumlah remaja itu dilakukan atas laporan warga yang merasa resah.

"Kami tindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lokasi," kata Awal.

Para remaja itu kemudian dikumpulkan oleh polisi dan diberi pengarahan. Selain itu, hukuman fisik berupa push up juga dijatuhkan.

"Sanksi itu semoga bisa memberikan efek jera bagi mereka," ujar Awal.

Awal mengimbau kepada para orangtua di Sei Beduk agar memperhatikan pergaulan anaknya agar tak terjerumus ke pergaulan bebas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews