KPK Geledah Ruang Kerja Dewie Yasin Limpo di DPR

KPK Geledah Ruang Kerja Dewie Yasin Limpo di DPR

Petugas KPK menyegel ruang Dewie Yasin Limpo usai penggeledahan. (foto: ist/rimanews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sehari setelah operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang kemarin petang, hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruang anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo.

Kabar yang beredar, Dewie termasuk salah satu yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading itu. Nama lain yang ikut ditangkap adalah Ketua DPD Hanura Sulawesi Selatan Bambang Wahyu Adi, Irenius, Yusdiono, Devianto, Ira, Setiadi, dan Ihsan Yasin Limpo.

Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kepastian orang-orang yang ditangkap kemarin petang itu.  

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketujuh orang hasil OTT tersebut, apakah terlibat tindak pidana korupsi atau tidak.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," jelas Indriyanto, Rabu (21/10/2015).

Rencananya, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi akan mengumumkan status ketujuh orang tersebut hari ini.

(ind/rimanews)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews