Kadinkes Karimun: Tak Semua Warga Bisa Divaksin Corona

Kadinkes Karimun: Tak Semua Warga Bisa Divaksin Corona

Kepala Dinkes Karimun, Rachmadi (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun, Rachmadi mengungkapkan bahwa tidak semua orang bisa disuntik vaksin Covid-19. Beberapa orang tidak dapat atau ditunda untuk disuntik vaksin karena alasan medis atau kesehatan.

Ada beberapa kategori yang tidak dapat dilakukan vaksinasi, sehingga diharuskan untuk penundaan pemberian vaksin. Pasalnya, setiap orang yang hendak dilakukan vaksinasi harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, dan screning oleh petugas medis.

Kemudian, kategori lainnya adalah penyintas atau pasien yang baru sembuh dari Covid-19, sehingga harus menunggu beberapa waktu agar bisa divaksin.

Baca juga: Pasien Sembuh Corona di Karimun Bertambah 64 Orang

"Pasien yang sembuh dari Covid-19 atau disebut penyintas bisa menerima vaksinasi. Tetapi, diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinkes Karimun, Rachmadi kemarin.

Alasan belum bisa diberikan vaksin setelah sembuh dari Covid-19, dikarenakan mereka yang baru sembuh dari infeksi virus tersebut akan memiliki daya imun alami yang masih cukup kuat.

"Namun, setelahnya akan menurun. Sehingga baru lah bisa mereka divaksinasi," ucap Jubir Covid-19 itu.

Baca juga: Hoaks Efek Vaksin Gentayangan di Medsos, Kapolres Karimun: Kami Tindak Tegas

Seperti sejumlah pejabat di Karimun yang terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu, yang salah satunya adalah Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Ia dinyatakan sembuh pada 5 Mei 2021 setelah menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Iya, seperti bapak Bupati belum bisa divaksinasi karena dia termasuk penyintas. Aturan vaksinasi bagi penyintas itu, juga memang sudah menjadi ketentuan dari pembuat atau produsen vaksinnya," pungkas Rachmadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews