Lagi, 31 Orang Terciduk Operasi Premanisme di Batam

Lagi, 31 Orang Terciduk Operasi Premanisme di Batam

Puluhan orang terciduk dalam operasi pemberantasan premanisme di Batam pada Senin malam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Puluhan orang terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (14/6/2021) malam.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan, ada 31 orang yang diamankan dari berbagai titik di Batam.

"31 orang tersebut diamankan dari 26 titik di Kota Batam," ujar Andry, Selasa (15/6/2021).

Penindakan ini, kata Andry, dilakukan menyusul adanya laporan warga yang merasa resah. Rata-rata, orang yang diamankan ini merupakan juru parkir liar.

Baca: Polda Kepri Minta Warga Optimalkan Layanan 110 Dukung Pemberantasan Premanisme

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa karcis parkir dan seragam yang mereka peroleh bukan dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

Dari 31 orang tersebut, salah satunya merupakan juru parkir ilegal yang berada di Jembatan Barelang. Berdasarkan informasi warga dan viral di media sosial, jukir liar ini berhasil diamankan.

Baca: Polisi Tangkapi Preman-preman Tukang Palak dan Pungli Parkir di Batam

Puluhan orang ini kini diamankan di Mapolresta Barelang dan dijerat pasal 7 dan pasal 60 juncto pasal 12 ayat 1 Perda Kota Batam nomor 3 tahun 2018, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 50 ribu.

Catatan redaksi:

Judul berita diubah terkait dengan jumlah orang yang diamankan oleh Polresta Barelang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews