Salah Injak Pedal Gas, Truk Seruduk Ruko di Lingga

Salah Injak Pedal Gas, Truk Seruduk Ruko di Lingga

Truk ekspedisi BH 8172 YL menyeruduk ruko di Kampung Bugis (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Truk ekspedisi dengan nomor polisi BH 8172 YL menyeruduk ruko dan juga bangunan tempat praktek seorang dokter di Kampung Bugis, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kamis (10/6/2021).

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Idris melalui Kanit Lantas, Bripka Iwan Santoso mengatakan, kejadian sekitar pukul 10.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Warga Kecamatan Senayang di Lingga Antusias Divaksin Corona

"Peristiwa bermula ketika truk warna kuning ini sedang parkir di depan ruko Kampung Bugis, kemudian ada anak dari Erman (Saksi sekaligus supir asli truk) meminta Arlan Syahril (pengemudi saat kejadian) memindahkan truk tersebut," kata Iwan kepada Batamnews, Kamis (10/6/2021).

Arlan yang belum lancar mengendarai truk itu pun, tanpa memberitahukan kepada supir sebenarnya, Erman.

Baca juga: Lingga Targetkan Masuk Tiga Besar STQH Kepri 2021

"Jadi Arlan langsung membawa truk tersebut untuk dipindahkan, kemudian Arlan ingin menekan pedal rem truk, namun yang di tekan malah pedal gasnya," ujarnya.

Akibat salah injak itu, mengakibatkan truk tersebut melaju dan menabrak ruko milik Baharudin, Samsul Basri Harahap, serta bangunan tempat praktek drg Berlin Jufriadi.

"Diperkirakan kerugian materil sebesar Rp 16.000.000," pungkas Iwan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews