Salmizi Minta Kebijakan Pemkab Lingga Pecat PTT dan THL Ditinjau Ulang

Salmizi Minta Kebijakan Pemkab Lingga Pecat PTT dan THL Ditinjau Ulang

Politisi PKS Kabupaten Lingga, Salmizi (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan mengambil kebijakan dengan merumahkan sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemkab Lingga.

Kebijakan ini pun menuai kontroversi dikalangan masyarakat dan juga para PTT dan THL yang diberhentikan tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga, sekaligus mantan Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi pun berharap Pemkab Lingga dapat meninjau kembali rencana pemberhentian atau merumahkan PTT dan THL tersebut.

"Kebijakan itu perlu dipertimbangkan. Walaupun untuk melakukan rotasi, mutasi, pemberhentian dan pengangkatan merupakan hak kepala daerah, namun ini juga perlu pertimbangan yang matang terhadap dampak sosial di masyarakat kita," kata Salmizi kepada Batamnews, Sabtu (5/6/2021) malam.

Baca juga: Warga Pulau Lipan di Lingga Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam hingga Air Bersih

Mantan kontestan di Pilkada Lingga ini juga mengungkapkan bahwa Pilkada sudah usai. Semuanya telah sama-sama melewati pesta demokrasi dengan aman dan sukses serta menitipkan Kabupaten Lingga kepada Bupati terpilih agar dapat bekerja dengan baik.

"Kepala daerah terpilih adalah kepala daerah kita semua, sah secara Undang-undang. Bahkan sampai hari ini saya secara pribadi tidak pernah melakukan kritikan sedikit pun, berharap memberikan ruang kepada kepala daerah terpilih untuk melaksanakan visi misi dan program mereka," ujar Salmizi.

Menurutnya, Bupati perlu memberikan penjelasan yang transparan, jangan sampai masyarakat menafsirkan sendiri bahwa ini merupakan pembenaran adanya unsur politik, urusan dukung mendukung di Pilkada yang lalu.

"Ini tidak baik bagi roda pemerintahan kedepan dan juga menciptakan iklim demokrasi yang tidak sehat di Kabupaten Lingga. Kalau kaitannya dengan anggaran, maka pemerintah daerah harus duduk bersama dengan DPRD dimana tugas mereka dalam urusan budgeting dan controling, agar dapat mencari solusi penganggarannya," tambah Salmizi.

Baca juga: Speedboat Terbakar, BPBD Lingga Butuh 2 Kapal Cepat Baru

Ia pun meminta agar DPRD tidak boleh diam dan harus terlibat. Katanya, sesuai amanah UU 23 tahun 2014, dapat dipahami bahwa unsur pemerintah daerah tersebut adalah kepala daerah dan DPRD.

"Artinya, setiap kebijakan perlu sinergitas antara kepala daerah dan DPRD. Pastilah ada solusi, jangan kita biarkan isu ini berkembang semakin memanas, sekali lagi ini tidak baik bagi iklim demokrasi," ucapnya.

"PTT dan THL tersebut bukan cari kaya, cuma numpang makan, numpang hidup dengan APBD, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang serba sulit. Kasian anak istri mereka, cobalah gunakan hati nurani. Kebijakan yang baik, akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan yang baik pula," pungkas Salmizi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews