Lempar Pot dari Lantai 15, Pria di Singapura Dijebloskan ke Penjara

Lempar Pot dari Lantai 15, Pria di Singapura Dijebloskan ke Penjara

Ilustrasi.

Singapura, Batamnews - Pria di Singapura dijebloskan ke penjara usai terbukti bersalah melemparkan dua pot bunga dari lantai 15 sebuah flat.

Adalah Goh Tiong Keng (53), yang divonis penjara selama empat pekan pada Kamis (3/6/2021), dengan tuduhan pertama bertindak gegabah yang membahayakan keselamatan pribadi orang lain. 

Tuduhan kedua karena tampil mabuk di luar flat ayahnya dipertimbangkan dalam hukuman. Demikian dilansir Channel News Asia.

Pengadilan mendengar bahwa Goh tinggal bersama ayahnya, seorang pria berusia 73 tahun, di sebuah flat di Telok Blangah Heights.

Beberapa saat sebelum jam 10 malam pada tanggal 5 November tahun lalu, Goh pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan menemukan bahwa ayahnya telah mengunci pintu gerbang. Dia mengetuk pintu dan membunyikan bel.

Melihat anaknya pulang, ayah Goh menelepon polisi. Saat polisi tiba, mereka meminta Goh untuk meninggalkan daerah itu. 
Setelah Goh pergi, polisi lantas  meninggalkan tempat kejadian.

Tapi Goh frustrasi dengan ayahnya sehingga dia berkeliaran di luar flat. Kemudian, dengan marah, dia membuang dua pot bunga ayahnya, kata jaksa.

Pot-pot itu mendarat di hamparan tanaman dan tidak melukai siapa pun.

Polisi menerima panggilan telepon dari seorang pria yang memberi tahu mereka "blok lantai atas terus melempar barang-barang ke bawah" dan bahwa sesuatu "menciptakan suara besar" ketika jatuh.

Goh ditangkap dan sampel darah yang diambil darinya ditemukan mengandung 176mg etanol per 100ml darah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews