Brunei Darussalam Batasi Kunjungan Warga Singapura

Brunei Darussalam Batasi Kunjungan Warga Singapura

Brunei International Airport. (Foto: Pinterest)

Bandar Seri Begawan, Batamnews - Pemerintah Brunei Darussalam untuk sementara menangguhkan Pengaturan Jalur Hijau Timbal Balik (RGL) dengan Republik Singapura mulai 19 Mei 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan ini diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Brunei Darussalam yang terus memantau negara-negara berisiko tinggi Covid-19.

Wisatawan Singapura yang telah disetujui untuk memasuki Brunei Darussalam di bawah pengaturan diizinkan masuk hingga pukul 19:00 tadi malam waktu setempat.

Setelah periode ini, semua wisatawan dari Singapura akan diminta untuk menjalani isolasi mandiri di hotel selama jangka waktu yang ditentukan oleh penilaian risiko Kemenkes.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews