Dua Remaja Batam Pelaku Defacer Situs TNI Diamankan

Dua Remaja Batam Pelaku Defacer Situs TNI Diamankan

Salah satu pelaku BS sedang diinterogasi. (Foto: Youtube Batalyon TV)

Batam, Batamnews - Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussaniad) mengungkap pelaku peretasan website resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat. Dalam penangkapan ini Pussansiad bekerjasama dengan Kodim 0316/ Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang.

Dikutip dari akun youtube BATALYON TV, menyebutkan Jumat (28/5/2021) Pukul 08.15 WIB Patroli Siber Pussansiad mendeteksi adanya aktivitas Web Defacement (mengubah tampilan) terhadap situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Kominfo Blokir Forum Hacker Penyebar Data 279 Juta Penduduk Indonesia

"Berbekal dari temuan tersebut, tim melakukan recovery sehingga situs kembali normal. Kemudian pengembangan dilakukan terhadap jejak digital pelaku hingga didapatkan informasi bahwa IP peretas tersebut berasal dari Kota Batam," tulis BATALYON TV.

Selanjutnya data awal dari Pussansiad  tersebut diserahkan kepada Tim Gabungan meliputi Kodim 01316/Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang untuk pengembangan di lapangan.

Baca juga: Data Facebook Bocor, 533 Juta User Terancam Dibegal Hacker

Tim ini disebutkan berhasil mengamankan dua orang pelaku peretasan Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku merupakan Warga Kota Batam dengan inisial BS (21) dam AP (20).

Kedua pelaku dikabarkan memulai aktivitas peretasan situs website pada 2019 dan hingga saat ini tercatat sudah berhasil meretas sebanyak 45 situs dari berbagai Instansi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews