Prabowo Bantah Isu Rencana Utang Rp 1.769 T Beli Alutsista!

Prabowo Bantah Isu Rencana Utang Rp 1.769 T Beli Alutsista!

Menhan, Prabowo Subianto

Jakarta, Batamnews - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Menteri Prabowo Subianto membantah adanya isu pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri yang ada dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Strahan) Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan angka yang ada di dokumen rancangan perpres yang beredar tersebut tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya karena proses pembahasan masih berjalan.

Baca juga: Jokowi Minta Prabowo Beli Alutsista dari Perusahaan Dalam Negeri

"Apa yang tertera di dokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres. Prosesnya masih berjalan. Mari ditunggu," kata Rodon dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2021).

Rancangan Perpres tersebut beredar belakangan setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan tengah menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan draf yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024.

Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp 1,760 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.

Rodon mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan dan memodernisasi alutsista, diperlukan pembiayaan yang mahal. Alutsista itu sendiri akan dipakai oleh TNI untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dalam jangka waktu yang lama.

 

"Tapi bahwa diperlukan modernisasi Alutsista sih sebuah keniscayaan. Alutsista itu boleh tua tapi gak boleh usang. Old but not obsolete. Namun figur pertahanan juga mesti modern dan kuat. Eligible dan capability yang mumpuni," kata dia.

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai meski Presiden Jokowi belum ketok palu, adanya rencana Perpres ini menjadi angin segar untuk alutsista Indonesia yang masih tertinggal.

Baca juga: Prabowo Ungkap Dilema Jokowi antara Kesejahteraan atau Memperkuat Pertahanan

Ia mengatakan, bila melihat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun, angka Rp 1.769 triliun itu hanya sekitar 11,4% jika dibandingkan dengan angka yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun.

"Apalagi jika angka Rp 15.434,2 triliun itu dikalikan 25 tahun sebagai asumsi, maka persentase jumlah yang direncanakan tersebut dari PDB akan tampak makin kecil lagi. Hanya 0,7 persen setiap tahunnya," ujar Fahmi.

Jika rancangan itu disetujui Jokowi, maka pemerintah akan mampu mengejar target belanja pertahanan sekitar 1,5% dari PDB per tahun. Asumsinya, sebanyak 0,78% bersumber dari anggaran reguler dan sekitar 0,7% bersumber dari pinjaman luar negeri.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin telah membantah pihak-pihak yang menuding adanya kerugian negara dari rencana Kementerian Pertahanan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1.760 triliun untuk melakukan modernisasi alutsista.

"Itu kan baru konsep perencanaan awal, belum masuk pada tahap pembelian/pengadaan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu 29 Mei 2021.

Menurut Hasanuddin, rencana itu masih dikaji dan tentu disesuaikan dengan keuangan negara. Termasuk skema yang akan dilakukan seperti apa, masih dibahas di Kementerian Keuangan.

"Kerugian negara bagaimana, anggarannya saja kan masih dihitung. Bahkan mendapat persetujuan pun belum," tegasnya.

Baca juga: Menhan Prabowo akan Tambah Kapal Selam Baru

Sebelumnya, disebutkan dalam rancangan perpres, bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.

Adapun alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alutsista sebesar US$ 124.995.000.000 (US$ 124,99 miliar) atau sekitar Rp 1.750.000.000.000.000 (kuadriliun) atau Rp 1.750 triliun (kurs Rp 14.000/US$), seperti dikutip melalui aturan tersebut, Minggu (30/5/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews