Disperindag Batam Telusuri Kabar Beredarnya Minuman Alkohol Ilegal 

Disperindag Batam Telusuri Kabar Beredarnya Minuman Alkohol Ilegal 

Penjualan minuman beralkohol. (Foto: ilustrasi)

Batam, Batamnews - Kabar terkait peredaran minuman alkohol ilegal di Batam menjadi atensi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau sampai menurunkan tim menelusuri hal tersebut.

Baca juga: Lima Kafe di Batam Terciduk Jual Mikol Tanpa Izin

Kabar itu terkait adanya bir merk Carlsberg beredar secara ilegal tanpa mencantumkan nomor registrasi BPOM dan tempat produksi.

Minuman tersebut memiliki kadar alkohol yang lebih tinggi dibandingkan dengan bir Carlsberg yang beredar secara resmi sat ini. Dari sisi harga, bir ilegal tersebut lebih murah. 

Namun Disperindag Batam masih nihil temuan saat turun ke lapangan. “Dari tiga tim yang saya turunkan, belum kami temukan,” kata Gustian. 

Baca juga: Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Ia menegaskan pihaknya bisa segera melakukan penindakan dan langsung menarik bir tersebut dari peredaran, jika memang terbukti. 

“Saya sudah ingin langsung turun juga untuk menindak, belum ditemukan,” kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews