Perjalanan Laut di Karimun, Bupati Rafiq Tak Wajibkan Genose dan Antigen

Perjalanan Laut di Karimun, Bupati Rafiq Tak Wajibkan Genose dan Antigen

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi kelonggaran warganya yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau. Warga cukup mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.

Pemkab dikatakan Rafiq tidak ingin membebani masyarakat, namun ia menegaskan warga tetap harus patuh protokol kesehatan dan prosedur yang ada.

"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," ujar Rafiq.

Bagi yang ingin masuk ke Kabupaten Karimun dari kota lainnya, memang harus mengikuti syarat ketat.

"Syarat dan dokumen harus lengkap, jangan asal-asalan saja meski kita beri keringanan, baik masuk dari Pelabuhan Karimun, Tanjungbatu dan lainnya," kata Rafiq.

Petugas bisa meminta penumpang kembali jika syarat perjalanan dianggap tak layak.

"Kita akan pulangkan kembali ke daerah asalnya menggunakan kapal berikutnya, jika tidak membawa syarat seperti surat kesehatan, identitas, serta tujuan yang tidak jelas," ucap Rafiq.

Pihaknya sudah menyiapkan bangunan sekolah SMP binaan di Tebing sebagai lokasi karantina bagi penumpang tak memenuhi syarat. "Kalau datang lewat kapal terakhir hari itu (tidak bisa balik), kami minta masuk karantina di SMP Tebing," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews