Bupati Karimun Perbolehkan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Bupati Karimun Perbolehkan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah pada tahun ini.

Namun, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengisyaratkan salat Ied ini digelar di luar ruangan atau lapangan terbuka.

"Dalam surat edaran yang kita sampaikan, bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan terbuka," kata Rafiq, Senin (10/5/2021).

Sementara itu, untuk pelaksanaan yang  biasanya dilakukan di masjid-masjid, diharapkan untuk bisa dilaksanakan di halaman masjid.

Salat Ied di luar ruangan diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Selain itu, meskipun diperbolehkan melaksanaan salat berjamaah, Rafiq juga tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan yang tinggi.

Sehingga, saat merayakan hari kemenangan umat muslim tersebut, juga tidak menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun pasca lebaran.

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Utamakan keselamatan dan kesehatan kita," ujar Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews