Kadinkes Batam: Pasien Covid Boleh Isolasi Mandiri, Tapi Ada Syarat!

Kadinkes Batam: Pasien Covid Boleh Isolasi Mandiri, Tapi Ada Syarat!

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Jumlah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sudah mencapai ratusan orang. Pasien positif Covid-19 bisa isolasi mandiri dirumah dan tak perlu dirumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, berdasarkan aturan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit.

"Tapi kalau dirumah ada syaratnya," ujar Didi, Jumat (7/5/2021).

Adapaun syarat yang dimaksud, yaitu rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri harus memiliki kamar dengan kamar mandi dalam. Jika tidak ada, maka pihaknya tidak memperbolehkan untuk isolasi mandiri.

"Dasarnya itu, dengan catatan rumahnya itu harus miliki syarat. Kamar mandi di dalam kamar. Kalau ada itu kita kasih. Tapi kalau gak ada, seperti kemarin ada keluarga yang kamar mandi diluar itu gak diperkenankan walau ringan. Kita kirim akhirnya ke Galang," katanya.

Baca juga: Ruko Tak Kunjung Buka, Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas Gantung Diri

Namun sejauh ini angka hunian di rumah sakit Batam nomor dua terbanyak di Indonesia setelah Kalimantan Selatan. Mulai meningkatnya tren ini, diakui Didi sejak pihaknya melakukan presentasi di hadapan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) RI, Letjen Doni Monardo saat kunjungan kerja, Senin (19/4/2021) lalu.

Didi menyebutkan Batam mendapat catatan khusus mengenai banyaknya kamar isolasi di rumah sakit, yang digunakan bagi pasien dengan kategori ringan dan sedang.

"Ternyata penggunaan fasilitas ICU bagi pasien Covid di dua kategori yang dimaksud, untuk saat ini tidak begitu disarankan, karena ICU bisa digunakan bagi pasien kategori berat," jelasnya.

Untuk klaim pembiayaan, Didi menuturkan saat ini hanya bisa dilakukan untuk kasus Covid-19, terutama yang menengah ke atas, dari tingkat gangguan kesehatannya. Sedangkan untuk pasien tanpa gejala, sesuai aturan baru klaim pembiayaan tidak masuk untuk ditanggulangi.

"Jadi tidak masuk dalam penanggulangan pembiayaan negara," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Batam per tanggal 6 Mei 2021, total pasien yang dirawat mencapai 775 orang. Dan 241 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews