Kisah Tragis ART, Dianiaya dan Disuruh Makan Kotoran Kucing oleh Majikan

Kisah Tragis ART, Dianiaya dan Disuruh Makan Kotoran Kucing oleh Majikan

EAS menceritakan kisah pahit yang dialaminya kepada anggota DPRD Surabaya. (Foto: JatimNow)

Surabaya, Batamnews - Nasib malang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur. Perempuan berinisial EAS (45), asal Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo ini mengaku dianiaya oleh majikannya.

Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, EAS mengatakan dirinya selama ini bekerja pada sebuah keluarga di kawasan Manyar, Kota Surabaya.

Ia kemudian dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa oleh majikannya.

EAS juga menyampaikan dirinya kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan

"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," ungkap EAS, dikutip Batamnews dari JatimNow, Sabtu (8/5/2021).

Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul. Ia menyebut jika dirinya kerap kali mendapat pukulan dibagian punggung saat bekerja mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan majikannya ke Liponsos.

"Ini punggung saya juga sudah diobati, katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul tiga atau empat bulan yang lalu," jelasnya.

Baca: 12 Tahun Tak Digaji, TKI Asal Karawang Kerap Disiksa dan Dilecehkan Majikan

Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu kasusnya hingga tuntas

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tegasnya.

Anas meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.

"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," tandasnya.

Baca: Pengakuan Dua ABK Kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 213: Kami Dimaki dan Disiksa


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews