Demo UMK 2016 Kota Batam

Kadin dan Apindo Menolak UMK Naik, FSPMI: Sepakat tapi Ada Syaratnya...

Kadin dan Apindo Menolak UMK Naik, FSPMI: Sepakat tapi Ada Syaratnya...

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Apindo Kepri dan Kadin Batam menolak menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 Kota Batam. Keberatan Apindo dan Kadin tak lepas dari kondisi perekonomian di Batam.

Namun di Kepulauan Riau, menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi paling tinggi di Pulau Sumatera. Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau di triwulan II mencapai 5,57 persen.

Serikat pekerja menyatakan tidak keberatan dengan hal ini, namun dengan syarat tertentu.

"Bagi kami upah tidak naik, tidak apa-apa, tapi pemerintah harus bisa mampu mengontrol harga kebutuhan jangan naik," kata Sekjend Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSFMI) Suprapto kepada Batamnews, Jumat (16/10/2015).

Ia juga menambahkan, kalau harga kebutuhan naik, tapi upah tidak naik, buruh akan terpaksa menanggung biaya kebutuhan hidup yang setiap tahun naik, begitu juga dengan inflasi yang juga ikut naik.

"Berarti itu sama saja kita dimiskinkan," papar Suprapto. Saat ini UMK Batam tahun 2015 adalah Rp. 2.685.302.  Suprapto mengatakan, berdasarkan hasil survei KHL menggunakan  84 item, UMK di Batam tahun 2016 seharusnya Rp 3.500.000.

Sekretaris Garda Metal Ramon mengatakan bahwa upah yang sekarang tidak cukup dengan harga kebutuhan yang semakin naik, bahkan upah mereka juga dipotong dengan pajak dan yang lainnya.

"Upah yang Rp 2,6 juta dipotong pajak sama yang lainya, jadi yang kami terima sekitar Rp 2,5 juta saja," ujar Ramon.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews