Soal Klaim Lahan Kecamatan Galang, Camat dan Ahli Waris Sama-sama Punya Surat

Soal Klaim Lahan Kecamatan Galang, Camat dan Ahli Waris Sama-sama Punya Surat

Pertemuan antara jajaran Camat Galang dengan ahli waris Hasan Basri yang mengklaim sebagai pemilik lahan Kantor Kecamatan Galang.

Batam, Batamnews - Klaim kepemilikan lahan Kantor Camat Galang, Batam oleh pensiunan PNS Hasan Basri bersama ahli waris direspons pemerintah setempat.

Dalam sebuah rapat bersama, Camat Galang Ute Rambe menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan kepastian jawaban atas klaim keluarga Hasan Basri.

Dirinya juga mengumpulkan sejumlah pihak yang dinilai mengetahui asal usul lahan di kawasan Galang.

Menurut Rambe, klaim Hasan Basri atas lahan tersebut tidak benar. 

"Kami dari kecamatan juga memiliki dokumen surat tanah yang sah terkait kepemilikan," kata dia, Rabu (14/4/2021).

Sejumlah saksi juga mengatakan bahwa lahan tersebut memang bukan milik Hasan Basri selaku mantan Sekretaris Camat Galang di era tahun 80-an.

Baca: Pensiunan PNS Klaim sebagai Pemilik Lahan Kantor Camat Galang

Ute juga mengatakan bahwa dirinya bukan asli penduduk Batam sehingga tidak mengetahui seluk-beluk lahan di daerah tersebut.

"Mungkin bisa melaporkan persoalan ini ke instansi yang bersangkutan tepatnya pihak kepolisian," ucap Ute.

Namun demikian, persoalan ini tidak selesai sampai di sini saja. Ahli waris dari Hasan Basri akan meminta survei lapangan kembali sekaligus menelusuri informasi dari saksi-saksi lain yang dipandang mengetahui persoalan lahan tersebut.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews