Cara Rahma Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Tanjungpinang saat Ramadan

Cara Rahma Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Tanjungpinang saat Ramadan

Wali Kota Rahma (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), bersama agen dan pangkalan gas LPG 3 Kilogram (Kg) menandatangani komitmen bersama terkait pembinaan dan monitoring  terhadap distribusi atau peredaran dan penyaluran tabung gas LPG 3 kg di wilayah Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan pihak agen dan pemilik pangkalan gas LPG 3 kg, di Aula Bulang Linggi, kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Senin (12/4/2021).

Wali Kota Rahma menjelaskan, pernyataan komitmen itu terkait wewenang pemko bersama pihak agen terhadap pemilik pangkalan dalam mengawasi distribusi dan peredaran gas LPG 3 kg terhadap ketersediaan gas di pangkalan, mengawasi penjualan tabung gas LPG 3 kg sesuai dengan tepat harga (HET), tepat sasaran, dan tepat jumlah.

Kemudian, memberikan saran, teguran, baik secara lisan maupun tertulis apabila dipandang terdapat penyimpangan seperti menangguhkan penyaluran kepada pemilik bilamana melakukan penyimpangan berupa penjualan di atas harga HET, menjual tidak tepat sasaran, melakukan pengoplosan, pengeceran, dan menimbun gas dengan maksud mencari keuntungan pribadi.

“Sebentar lagi kita menghadapi puasa Ramadan dan Idul Fitri. Jadi, ini komitmen kita sesuai prosedur dan aturan untuk mengawal penyaluran gas LPG 3 kg. Supaya tidak terjadi kelangkaan, tepat harga, dan keluarga miskin (sesuai tulisan di tabung hijau) benar-benar bisa menikmati haknya,” jelasnya.

Rahma melanjutkan, bagi pemilik pangkalan dilarang menjual tabung gas 3 kg di atas harga HET, tidak tepat sasaran, dan tidak tepat jumlah, menyalurkan atau menjual gas LPG 3 kg kepada industri dan pengecer, menimbun gas LPG untuk keuntungan pribadi yang mengakibatkan kelangkaan gas LPG 3 kg.

Selain itu, dilarang memindahkan tempat usaha di luar daerah penyaluran, melakukan pemindahan gas atau pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung lain dalam bentuk apapun, serta mengambil pasokan gas LPG 3 kg dari agen lain.

“Kalau semua pangkalan patuh dan sadar, ini untuk masyarakat miskin, saya yakin tidak akan terjadi kelangkaan. Jadi, patuhi aturan, jual kepada mereka yang berhak, karena ini subsidi,” kata Wali Kota.

Untuk itu, ia menitipkan amanah ini kepada seluruh pemilik pangkalan. Rahma meyakini, bahwa kita semua punya komitmen dan tujuan yang sama yakni, memberikan kemudahan terhadap masyarakat miskin yang harus kita sampaikan dengan tepat.

“Kalau ada orang kaya yang mau beli, tolong jangan di kasi, kalau ada kendala segera koordinasi ke kami. Karena, ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, pasti kami jatuhkan sanksi tegas,” pungkas Rahma.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews