Heboh Gaji Petugas Kebersihan Pertamina

Heboh Gaji Petugas Kebersihan Pertamina

Foto: Ist

Jakarta, Batamnews - Sebuah foto beredar di Instagram menunjukkan gaji petugas kebersihan di PT Pertamina (Persero) mencapai Rp 13,6 juta.

Slip gaji tersebut tertanggal 7 April 2021, dengan rincian gaji terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3 juta, bonus absen sebesar Rp 950 ribu, bonus kerja Rp 1,5 juta dan lemburan Rp 8,17 juta.

Menanggapi hal tersebut, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menegaskan bahwa informasi dari unggahan tersebut tidak benar.

"Informasi pada postingan tersebut tidak benar dan menyesatkan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

Pekerjaan ini menurutnya termasuk jenis pekerjaan pendukung, di mana manajemennya dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini menurutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara profesional," ujarnya.

Demikian juga terkait pemberian slip gaji, menurutnya tidak menggunakan tulisan tangan, lalu diverifikasi lagi oleh pihak berwenang. Selain itu, imbuhnya, tidak menggunakan logo dari Pertamina.

"Termasuk format slip gajinya (tidak menggunakan tulisan tangan, diverifikasi oleh pihak berwenang di perusahaan dan tidak menggunakan logo Pertamina)," tegasnya.

Berdasarkan informasi dari Pertamina, gaji yang diberikan bisa dipastikan memenuhi aturan. Jika mengacu sesuai dengan aturan, artinya seharusnya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Bila di DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,4 juta. Bila diasumsikan sebagai sektor terdampak Covid-19, bagi UMP DKI Jakarta 2021 ditetapkan sama dengan 2020 yakni Rp 4,2 juta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews